Bilingualisme dan Diglosia

MAKALAH
BILINGUALISME DAN DIGLOSIA
SOSIOLINGUISTIK
Disusun Oleh:
Endah Suprihatin
(2303412014)
BAHASA DAN SASTRA ASING
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Isi
Halaman Sampul..............................................................................................................................1
Kata
Pengantar.................................................................................................................................2
Daftar
Isi...........................................................................................................................................3
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang.....................................................................................................................4
B. Rumusan
Masalah................................................................................................................4
C. Tujuan Masalah....................................................................................................................4
BAB II Pembahasan
A. Bilingualisme.......................................................................................................................5
B. Diglosia................................................................................................................................8
C. Hubungan Bilingualisme dan
Diglosia...............................................................................10
BAB III Penutup
A. Simpulan............................................................................................................................11
B. Saran..................................................................................................................................11
Daftar
Pustaka................................................................................................................................12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kehidupan masyarakat, manusia memiliki alat komunikasi dan
interaksi yaitu sebuah bahasa. Sebenarnya manusia juga dapat menggunakan alat
komunikasi lain selain bahasa. Namun, tampaknya bahasa merupakan alat
komunikasi yang paling baik, paling sempurna dibandingkan dengan alat
komunikasi lain, seperti alat komunikasi yang dipakai hewan. Dalam setiap
komunikasi, manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran,
gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung agar terjadi interaksi
yang baik antar masyarakat. (http://liznawahyu.blogspot.com)
Masyarakat tutur dibagi menjadi dua ketegori
yaitu masyarakat tutur tertutup dan masyarakat tutur terbuka. Masyarakat tutur
tertutup yaitu masyarakat tutur yang tidak tersentuh oleh masyarakat tutur
lain. Masyarakat tutur ini bersifat statis dan tetap menjadi masyarakat yang
monolingual. Sebaliknya, masyarakat tutur terbuka yaitu masyarakat yang
memiliki hubungan dengan masyarakat tutur lain sehingga tejadi kontak bahasa.
Paristiwa-peristiwa kebahasaan yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya
kontak bahasa itu adalah apa yang didalam sosiolinguistik disebut bilingualisme,
diglosia, alih kode, campur kode, inteferensi, integrasi, konvergensi, dan
pergeseran bahasa (Chaer, 2004: 84).
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana definisi bilingualisme?
2. Bagaimana definisi diglosia?
3. Bagaimana hubungan bilingualisme dengan diglosia?
C.
Tujuan masalah
Dari rumusan masalah di atas dapat diambil
tujuan masalah sebagai berikut:
1. Mengetahui definisi bilingualisme.
2. Mengetahui definisi diglosia.
3. Mengetahui hubungan bilingualisme dengan diglosia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bilingualisme
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia
disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang
dimaksud dengan bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan dua
bahasa atau dua kode bahasa. Secara sosiolinguistik, bilingual diartikan
sebagai pengguanaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan
orang lain secara bergantian (Mackey 1992:12, Fishman 1997:73).
Istilah bilingualisme adalah istilah yang
pengertiannya bersifat relatif. Kerelatifitasan ini muncul disebabkan batasan
seseorang disebut multilingual bersifat arbitrer dan hampir tidak dapat
ditentukan secara pasti. Mula-mula bilingualisme diartikan sebagai kemampuan
untuk menggunakan dua bahasa sama baiknya oleh seorang penutur, namun pendapat
ini makin lama makin tidak populer karena kriteria untuk menentukan sejauh mana
seorang penutur dapat menggunakan bahasa sama baiknya tidak ada dasarnya
sehingga sukar diukur dan hampir-hampir tidak dapat dilakukan (Suwito, 1983:40).
Perluasan pengertian kedwibahasaan diberikan oleh Mackey
(dalam Suwito, 1983) yang menggambarkan adanya tingkat-tingkat kedwibahasaan
yang dimaksudkan untuk membedakan tingkat kemampuan seseorang dalam menguasai
bahasa kedua. Tingkat-tingkat kemampuan ini dapat dilihat dari penguasaannya
dalam hal grammatikal, leksikal, semantik, dan style yang tercermin
dalam empat ketrampilan dasar yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan
menulis. Makin banyak unsur-unsur tersebut dikuasai seseorang, makin tinggi
tingkat kedwibahasaan orang tersebut. Makin sedikit penguasaan terhadap
unsur-unsur tersebut, makin rendah kemampuan kedwibahasaannya.
Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang
harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa
pertamanya (disingkat B 1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi
bahasa keduanya (disingkat B 2). Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa itu
disebut orang yang bilingual (dalam bahasa Indonesia disebut juga
dwibahasawan). Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut
bilingualitas (dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasawanan) (Chaer,
2004: 84-85). Jika kita perhatikan hubungan logika antara bilingualisme
dan bilingualitas, maka akan dapat dimengerti bahwa tidak semua yang memiliki
“bilingulitas” akan mempraktikkan “bilingualisme” dalam kehidupan
sehari-harinya, sebab hal ini bergantung pada situasi kebahasaan di
lingkungannya. Namun, dapat pula kita pahami bahwa seseorang tidak akan dapat
mempraktikkan “bilingualisme” tanpa memiliki “bilingualitas”. Singkatnya, bilingualisme
berimplikasi pada bilingualitas. (http://www.faisalmuhammad.com).
Konsep umum bilingualisme adalah digunakannya dua
buah bahasa oleh seseorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara
bergantian telah menimbulkan sejumlah masalah yang biasa dibahas kalau orang
membicarakan bilingualisme. Masalah-masalah itu adalah (Dittmer
1976:170):
1. Sejauh mana
taraf kemampuan seseorang akan B2 (B1 tentunya dapat dikuasai dengan baik)
sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual?
2. Apa yang
dimaksud dengan bahasa dallam bilingualisme ini?
Apakah bahasa dalam pengertian langue, atau sebuah kode, sehingga bisa
termasuk sebuah dialek atau sosiolek.
3. Kapan seorang
bilingual mengguankan kedua bahasa itu secara bergantian? Kapan dia harus
menggunakan B1-nya, dan kapan pula harus menggunakan B2-nya? Kapan pula dia
dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B2-nya?
4. Sejauh mana
B1-nya dapat mempengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat mempengaruhi
B1-nya?
5. Apakah
bilingualisme itu berlaku pada perseorangan (seperti disebut dalam konsep umum)
atau juga berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur?
Untuk dapat menjawab pertanyaan pertama, “Sejauh mana
penguasaan seseorang akan B2 (B1 tentunya dapat dikuasai dengan baik karena
merupakan bahasa ibu) sehingga ia dapat disebut sebagai seorang yang
bilingual?”
Bloomfield dalam bukunya yang terkenal Language (1933:56)
mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seorang penutur untuk
menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya. Jadi, seseorang dapat disebut
bilingual apabila dapat menggunakan B1 dan b2 dengan derajat yang sama baiknya.
Robert Lado (1964:214) mengatakan, bilingualisme adalah kemampuan menggunakan
bahasa oleh seseorang deng sama baik atau hampir sama baiknya, yang secara
teknik mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimanapun tingkatnya. Jadi,
penguasaan terhadap kedua bahasa itu tidak perlu sama baiknya, kurang pun
boleh. Menurut Haugen (1961) tahu akan dua bahasa atau lebih berarti bilingual.
Menurut Haugen selanjutnya, seorang bilingual tidak perlu secara aktif
menggunakan kedua bahasa itu, tetapi cukup kalau bisa memahaminya saja. Haugen
juga mengatakan, mempelajari bahasa kedua, apalagi bahasa asing, tidak dengan
sendirinya akan memberi pengaruh terhadap bahasa aslinya. Lagi pula seseorang
yang mempelajari bahasa asing, maka kemampuan bahasa asingnya atau B2-nya akan
selalu berada pada posisi di bawah penutur asli bahasa itu.
Dari pembicaraan di atas dapat disimpulkan sebagai
jawaban terhadap pertanyaan pertama bahwa pengertian bilingualisme akhirnya
merupakan satu rentengan berjanjang mulai menguasai B1 (tentunya dengan baik
karena bahasi ibu sendiri) ditambah tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan
penguasaan B2 yang berjenjang meningkat, sampai menguasai B2 itu sama baiknya
dengan penguasaan B1. Kalau bilingual sudah sampai tahap ini, maka berarti
seorang yang bilingual itu akan dapat menggunakan B1 dan B2 sama baiknya, untuk
fungsi dan situasi apa saja dan di mana saja. ( Chaer: 2004: 86-87)
Pertanyaan kedua, “Apakah yang dimaksud dengan bahasa
dalam bilingualisme. Apakah bahasa itu sama dengan langue, atau bagaimana?”
Bloomfield (1933) mengatakan, bahwa menguasai dua buah bahasa, berarti
menguasai dua buah sistem kode. Kalau yang dimaksud oleh Bloomfield bahwa
bahasa itu adalah kode, maka berarti bahasa itu bukan langue, malainkan parole,
yang berupa berbagai dialek dan ragam. Menurut Mackey (1962:12), bilingualisme
adalah praktik penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa satu ke bahasa
yang lain, oleh seorang penutur. Untuk pengguanan dua bahasa diperlukan
penguasaan kedua bahasa itu dengan tingkat yang sama. Jadi, jelas yang dimaksud
dengan bahasa oleh Mackey adalah sama dengan langue. Tetapi pakar lain,
Weinrich (1968:12) memberi pengertian bahasa dalam arti luas, yakni tanpa
membedakaan tingkatan-tingkatan yang ada di dalamnya. Bagi Weinrich menguasai
dua bahasa berarti menguasai dua sistem kode, dua dialek atau ragam dari bahasa
yang sama. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Haugen (1968:10) yang memasukan
penguasaan dua dialek dari satu bahasa yang sama ke dalam bilingualisme. Demikian
juga pendapat Rene Appel (1976:176) yang mengatakan bahwa apa yang dimaksud dua
bahasa dalam bilingualisme adalah termasuk juga dua variasi bahasa.
Dari pembicaraan di atas dapat dilihat bahwa yang
dimaksud dengan bahasa di dalam bilingualisme itu sangat luas, dari bahasadalam
pengertian langue sampai berupa dialek atau ragam dari sebuah bahasa. Kalau
yang dimaksud dengan bahasa adalah dialek juga, maka hampir semua anggota
nasyarakat Indonesia adalah bilingual, kecuali anggota masyarakat tutur yang jumlah
anggotanya sedikit, letaknya terpencil, dan di dalamnya hanya terdapat satu
dialek dari bahasa itu. (Chaer, 2004:88)
Pertanyaan ketiga, “Kapan seorang bilingual mengguankan
kedua bahasa yang dikuasai secara bergantian? Kapan harus menggunakan B1-nya,
kapan pula harus menggunakan B2-nya dan kapan pula dia dapat secara bebas dapat
memilih untuk menggunakan B1-nya atau B2-nya?”
Mengenai
pertanyaan ketiga, kapan B1 harus digunakan dan kapan B2 harus dipakai.
Pertanyaan ini menyangkut masalah pokok sosiolinguistik, “siapa berbicara,
dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan dan dengan tujuan apa”. B1 pertama-tama
dan terutama dapat digunakaan dengan para anggota masyarakat tutur yang sama
bahasanya dengan penutur. Penggunaan B1 dan B2 tergantung pada lawan bicara,
topik pembicaraan, dan seituasi sosial pembicaraan. Jadi, penggunaan B1 dan B2
tidaklah bebas. Masalah ketiga, kapan seorang penutur bilingual dapat secara
bebas menggunakan B1 atau B2 adalah agak sukar dijawab. Dalam catatan
sosiolinguistik hanya didapati adanya satu masyarakat tutur bilingual yang
dapat secara bebas menggunakan salah satu bahasa yang terdapat dalam masyarakat
tutur itu, yaitu di Monteral, Kanada. (Chaer: 2004: 89)
Pertanyaan keempat, “sejauhmana B1 seorang penutur
bilingual dapat mempengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat mempengaruhi
B1-nya.”
Pertanyaan ini menyangkut masalah kefasihan menggunakan kedua
bahasa itu, dan kesempatan untuk menggunakannya. Penguasaan B1 oleh seorang
bilingual adalah lebih baik daripada penguasaannya terhadap B2, sebab B1 adalah
bahasa ibu, yang dipelajari dan digunakan sejak kecil dalam keluarga, sedangkan
B2 adalah bahasa yang baru kemudian dipelajari, yakni setelah menguasai B1.
Dalam keadaan penguasaan terhadap B1 lebih baik
dari pada B2, dan juga kesempatan untuk mengguankannya lebih luas, maka
ada kemungkinan B1 si penutur akan mempengaruhi B2-nya. Seberapah jauh pengaruh
B1 terhadap B2 adalah tergantung pada tingkat penguasaannya terhadap B2.
Kekurang fasihan seorang penutur bilingual terhadap B2, sehingga B2-nya sering
dipengaruhi oleh B1-nya lazim terjadi pada para penutur yang sedang dipelajari
B2 itu (Nababan, 1984:32).
Mungkinkah B2 seorang penutur bilingula akan mempengaruhi
B1-nya? kemungkinan itu akan ada kalau si penutur biligual itu dalam jangka
watu yang cukup lama tidak menggunakan B1-nya, tetapi terus menerus mengguanakn
B2-nya. (Chaer, 2004: 90)
Pertanyaan kelima, “apakah bilingualisme itu terjadi pada
perseorangan atau pada sekelompok penutur atau yang lazim disebut satu
masyarakat tutur?”
Pertanyaan ini menyangkut hakikat bahasa dalam kaitanya
dengan menggunakannya dalam masyarakat tutur biligual. Mackey (1968:554-555)
berpendapat bahwa bilingualisme bukan gajala bahasa, melainkan sifat pengguaan
bahasa yang diguanakan penutur biligual secara berganti-ganti. Bilingualisme
juga bukan ciri kode, melainkan ciri ekspresi atau pengungkapan seorang
penutur. Begitupun bukan bagian dari langue, melainkan bagian dari parole.
Mackey juga mengungkapkan kalau bahasa itu memiliki kelompok atau milik bersama
suatu masyarakat tutur, maka bilingualisme adalah milik individu-individu para
penutur, sebab pengguaan bahasa secara bergantian oleh seorang penutur
bilingual mengharuskan adanya dua masyarakat tutur yang berbeda. Menurut Oksaar
(1972:478), bahwa bilingualisme bukan hanya milik individu, tetapi juga milik
kelompok. Sebab bahasa itu pengguaannya tidak terbatas antara individu dan
individu saja, melainkan juga digunakan sebagai alat komunikasi antar kelompok.
Chaer (1994) mengatakan, bahasa itu bukan sekedar alat
komunikasi saja, melainkan sebagai alat untuk menunjukan identitas kelompok.
Konsep bahwa bahasa merupakan identitas kelompok memeberi peluang untuk
menyatakan adanya sebuah masyarakat tutur yang bilingual, yang menggunakan dua
buah bahasa sebagai alat komunikasinya. Masyarakat tutur yang demikian tidak
hanya terbatas pada sekelompok orang, malah bisa juga meluas meliputi wilayah
yang sangat luas, mungkin juga meliputi satu negara. Seperti dikatakan Wolf
(1974:5) salah satu ciri bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa atau
lebih oleh seorang atau sekelompok orang dengan tidak adanya peraan tertentu dari
kedua bahas itu. Artinya, kedua bahasa itu dapat diguanakan kapada siapa saja,
kapan saja, dan dalam situasi bagaimana saja. Pemilihan bahasa mana yang harus
diguanakan tergantung pada kemampuan si pembicara dan lawan bicara.
B.
Diglosia
Kata diglosia berasal dari bahasa Prancis diglossie, yang
perna digunakan oleh Marcais, seorang linguis Prancis. Tetapi istilah itu
menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh seorang sarjana
dari Stanford University, yaitu C.A.Ferguson tahun 1958 dalam suatu simposiun
tentang “Urbanisasi dan bahasa-bahasa standar” yang diselenggarakan oleh
American Anthropological Association di Washignton DC. Kemudian Ferguson
menjadikan lebih terkenal lagi dengan sebuah artikelnya yang berjudul
“Diglosia” yang dimuat dalam majalah Word tahun 1959. Artikel Ferguson itu
dipandang sebagai referensi klasik mengenai diglosia.
Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan
keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang
hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu. Definisi
diglosia menurut Ferguson adalah:
1. Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana
selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama dari satu bahasa, terdapat juga
sebuah ragam lain.
2. Dialek-dialek utama itu di antaranya, bisa berupa sebuah dialek standar,
atau sebuah standar regional.
3. Ragam lain itu memiliki ciri:
·
Sudah terkodifikasi
·
Gramatikalnya lebih kompleks
·
Merupakan wahana kesusastraan tertulis yang
sangat luas dan dihormati
·
Dipelajari melalui pendidikan formal
·
Digunakan terutama dalam bahasa tulis dan
bahasa lisan formal.
·
Tidak digunaakan dalam percakapan sehari-hari
Diglosia ini dijelaskan oleh Ferguson dengan
mengetengahkan sembilan topik, yaitu:
1.
Fungsi, merupakan kriteria diglosia yang
sangat penting. Menurut Ferguson dalm masyarakan diglosis terdapat dua variasi
dari satu bahasa: variasi pertama disebut dialek tinggi (T), dan yang kedua
disebut dialek rendah (R).
2.
Prestise, dalam masyarakat diglosis para
penutur biasanya menganggap dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih
terpandang, dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap
inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.
3.
Warisan Kesusastraan, pada tiga dari empat
bahasa yang digunakan Ferguson sebagai contoh terdapat kesusastraan di mana
ragam T yang digunakan dan dihormati oleh masyarakat bahasa tersebut.
4.
Pemerolehan, ragam T diperoleh dengan
mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh dari
pergaulan dengan keluarga dan teman-teman sepergaulan.
5.
Standardisasi, karena ragam T dipandang
sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standardisasi
dilakukan terhadap ragam T tersebut melalui kondifikasi formal.
6.
Stabilitas, kestabilan dalam masyarakat
diglosis biasanya telah berlangsung lama di mana ada sebuah variasi bahasa yang
dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat itu.
7.
Gramatika, Ferguson berpandangan bahwa ragam T
dan ragam R dalam diglosia merupakan bentuk-bentuk dari bahasa yang sama.
Namun, di dalam gramatika ternyata terdapat perbedaan.
8.
Leksikon, sebagian besar kosakata pada ragam T
dan ragam R adalah sama. Namun, ada kosakata pada ragam T yang tidak ada
pasangannya pada ragam R, atau sebaliknya, ada kosakata ragam R yang tidak ada
pasangannya pada ragam T.
9.
Fonologi, dalam bidang bidang fonologi ada
perbedaan struktur antara ragam T dan ragam R. Perbedaan tersebut bisa dekat
bisa juga jauh.
Pada bagian akhir dari artikel Ferguson menyatakan bahwa
suatu masyarakat diglosia bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama meskipun
terdapat “tekanan-tekanan” yang dapat melunturkannya. Tekanan itu antara lain,
(1) meningkatkan kemampuan keaksaraan dan meluasnya komunikasi verbal pada satu
negara; (2) meningkatnya penggunaan bahasa tulis; (3) perkembangan nasionalisme
dengan keinginan adanya sebuah bahasa nasional sebagai lambang kenasionalan
suatu bangsa.
Juga dipersoalkan, ragam mana yang akan dipilih menjadi
bahasa nasional, ragam T atau ragam R. Dalam hal ini ada dua kemungkinan.
Pertama, ragam R dapat menjadi bahasa nasional karena ragam itulah yang dipakai
dalam masyarakat. Kedua, ragam T yang akan menjadi bahasa nasional atau bahasa
standar, asal saja (1) ragam T itu sudah menjadi bahasa standar pada sebagian
masyarakat, (2) apabila masyarakat diglosia itu menyatu dengan masyarakat lain.
C.
Hubungan Bilingualisme dengan Diglosia.
Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi
atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa
secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan
diglosia sebagai berikut:
a. Bilingualisme dan diglosia
Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai
masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hampir setiap orang mengetahui
ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. Kedua ragam atau bahasa itu akan
digunakan menurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.
b. Bilingualisme tanpa diglosia
Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis
terdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi
penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang
lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan
tujuan apapun.
c. Diglosia tanpa bilingualisme
Di dalam masyarakat yang beriri diglosia tapi tanpa bilingualismre
terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih keil,
merupakan kelompok ruling group yang hanya biara dalam bahasa T. sedangkan
kelompom kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam
masyarakat, hanya berbiara bahasa R. siatasi diglosia tanpa bilingualisme
banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.
d. Tidak bilingualisme dan tidak diglosia
Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual
tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk
segala tujuan. Keadaan in hanya mugnkin ada dalam masyarakat primitive atau
terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak
diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan
masyarakat lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Bilingualisme atau kedwibahasaan yakni
berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Secara umum dalam
sosiolinguistik, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh
seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
Diglosia berasal dari bahasa Prancis, diglossie. Diglosia digunakan untuk
menyatakan suatu masyarakat yang di sana terdapat dua variasi dari satu bahasa
yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranaan tertentu.
B.
Saran
Penyusun menyadari dalam penyusunan makalah ini pastilah sangat
jauh dari kesempurnaan. Informasi yang masih sedikit, sumber yang mungkin
kurang valid, penyusunan yang kurang sistematis hingga penulisan yang mungkin
masih banyak kesalahan. Maka dari itu, penyusun sangat mengharapkan kiranya
pembaca berkenan menyampaikan kritik dan sarannya untuk perbaikan pada makalah
yang akan datang.
Daftar Pustaka
Chaer, Abdul. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal.
Jakarta: Rineka Cipta.
http://www.faisalmuhammad.com/2010/03/bilingualisme-dan-diglosia.html
/Senin, 29 April 2013, pukul 21.47 WIB.
http://liznawahyu.blogspot.com/2012/12/bilingualisme-dan-diglosia.html
/Senin, 29 April 2013, pukul 22.14 WIB.
http://pusatbahasaalazhar.wordpress.com/artikel-bahasa/setting-setting-diglosia-dan-strategi-menghadapinya-studi-terhadap-pemertahanan-bahasa-ibu-oleh-mahasiswa-madura/
/ Senin, 29 April 2013, pukul 00.10 WIB
http://vielovery.blogspot.com/2011/12/bilingualisme-dan-diglosia.html
/Senin, 29 April 2013, pukul 00.07 WIB.
Komentar
Posting Komentar